MOROTAI- Masyarakat yang bertempat tinggal di RT 05 Desa Muhajirin Kecamatan Morotai Selatan saat ini mengeluh terkait dengan tidak ada pelayanan air bersih dari pihak PDAM Pulau Morotai.
Sehingga puluhan warga Muhajirin pada Senin (5/2) pukul 10.30 WIT mendatangi kantor DPRD Morotai. Setelah itu puluhan warga diterima langsung oleh Ketua DPRD Fahri Hairudin, Wakil Ketua Rasmin Fabanyo dan anggota DPRD lainnya.
Koordinator lapangan Irfan dalam hearing bersama dengan DPRD, mengungkapkan kami masyarakat RT 05 desa Muhajirin sampai saat ini tidak ada pelayanan air bersih dari pihak PDAM.
Bahkan pipa air yang mereka janji bangun tahun ini juga tidak ada tanda-tanda sama sekali. Padahal desa Muhajirin adalah pusat kota, sehingga harus ada pemasangan pipa air. Hampir setiap hari masyarakat RT 05 mandi dan mengambil air jauh dari perkampungan warga.
“Kami masyarakat meminta penjelasan terkait dengan kapan rencana pemasangan pipa air di RT 05 desa Muhajirin. Sehingga masyarakat sudah tidak mengeluh lagi dengan air bersih tidak ada”, katanya.
Bahkan dirinya mengatakan jika dalam beberapa minggu ke depan PDAM tidak memasang pipa air, harus ada solusi misalnya setiap hari harus mobil tanki PDAM drop air di RT 05 minimal 5 tanki air.
“Nanti airnya di drop dari PDAM ke bak penampung atau rumah warga, kemudian warga yang membayar air ke pihak PDAM”, ucapnya.
Ketua DPRD Fahri Hairudin, menjelaskan di hadapan peserta hearing terkait dengan pelayanan air bersih di pusat kota Daruba dan sekitarnya harus diprioritaskan.
Karena air bersih adalah kebutuhan dasar setiap orang, selain itu juga pipa air yang sudah bocor dan rusak harus diperbaiki oleh PDAM.
“PDAM tahun ini harus prioritaskan pipa air di RT 05 desa Muhajirin, karena pada Juni mendatangi kantor bupati yang baru sudah diresmikan dan berdekatan dengan desa Muhajirin”, jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Rasmin Fabanyo menambahkan tahun ini PDAM mendapatkan dana hibah dari APBD 2018 sebesar Rp 500 juta, sehingga harus diprioritaskan untuk pemasangan pipa air dan jaringan pipa lainnya.
“Karena Perda penyertaan modal untuk PDAM sudah ada, sehingga tidak masalah jika pemerintah daerah alokasikan dana hibah untuk PDAM setiap tahun”, katanya.
Kabag Administrasi Umum PDAM Pulau Morotai, Thamrin dalam hearingnya menjelaskan bukan hanya RT 05 desa Muhajirin yang mengeluh terkait tidak ada pipa air, tetapi banyak desa dalam kota Daruba juga mengeluh hal yang sama.
Namanya pelayanan air bersih untuk masyarakat kami tetap prioritaskan, cuma karena masalah anggaran setiap tahun sangat terbatas.
Selain anggaran yang terbatas, hutang piutang pelanggan air bersih juga setiap bulan menumpuk dan bertambah banyak.
“Kami tetap prioritaskan desa-desa dalam pusat kota Daruba dan sekitarnya yang membutuhkan pelayanan air bersih dalam hal ini pemasangan pipa baru di rumah warga”, ucapnya.
Jika, anggaran dana hibah sudah dicairkan oleh kas daerah, maka kami berupaya mencari pipa air untuk di pasang di RT 05 desa Muhajirin, selain itu juga masyarakat Muhajirin yang sudah terpasang pipa air harus rajin membayar rekening air setiap bulan di PDAM.
“Hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan air bersih kami tetap ikuti, tetapi kewajiban untuk membayar rekening air juga harus seimbang. Sehingga setiap bulan tidak ada hutang piutang pelanggan yang menumpuk di PDAM Morotai”, pintanya.
(oje)