ORANG TUA KORBAN LAPORKAN PELAKU CABUL DI POLRES PASAMAN 

PASAMAN-Jajaran Polisi Resor (Polres) Pasaman, Sumatera Barat, mengamankan seorang pelaku Cabul didaerah Nagari Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping, Senin (5/2/2018).

Pelaku yang bernama Dalmis (48) yang biasa dipanggil Sutan Mudo ini merupakan warga Kampung Pilubang, Nagari Aia Manggih Kecamatan Lubuk Sikaping.

Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin, didampingi Kasat Reskrim Iptu Zulhendri kepada awak media mengatakan,  penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan orang tua korban.

“Tadi kita mendapat laporan dari orangtua korban EY (35) warga Kampung Pilubang, Kecamatan Lubuksikaping bahwa pelaku Dalmis (48) telah berbuat cabul terhadap anaknya yang masih dibawah umur dengan inisial AR (6). Atas dasar laporan tersebut kita dalami, berhasil kita ringkus pelaku tersebut tadi sore, saat ini sudah berada di Polres,” terang Hasanuddin.

Menurut AKBP Hasanuddin,SAg , pihaknya saat ini masih mendalami kasus pencabulan tersebut dan melibatkan beberapa saksi.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Beberapa saksi seperti : Fajri (29) dan EP(29) akan segera kita minta keterangannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Zulhendri mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 2018 didalam rumah pelaku.

“Kejadiannya berawal dari saat korban bermaksud hendak pergi bermain kerumah pelaku pada hari Sabtu, (27/01/2018) lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban bermain bersama anak pelaku di Kampung Pilubang, Nagari Aia Manggih Lubuk Sikaping. Karena korban dengan pelaku memang bertetangga,” katanya.

Lebih lanjut kata Iptu Zulhendri, pelaku sudah kali kedua melakukan aksi bejatnya kepada korban.

“Saat usai bermain di rumah pelaku saat itu, orangtua EY menjemput korban yang merupakan anaknya sendiri. Namun dilihatnya korban sedang menangis, sehingga EY menanyakan kenapa menangis. Anak lantas mengatakan bahwa sewaktu sedang bermain bersama anak pelaku didalam rumahnya, pelaku telah membuka celana korban kemudian mencabulinya,” katanya.

“Mendengar penjelasan itu orang tua korban sudah melaporkan pelaku ke tokoh adat setempat, namun karena tidak puas lanjut ke Polres ini. Akhirnya pelaku berhasil kita tangkap tadi sore,” tutupnya.

Terpisah, Jorong Rumah Nan xxx Kenagarian Aia Manggih Deswara eka putra selaku kepala warga tersebut mengatakan, Pelaku kejadian pencabulan dan korban merupakan warga Jorong Rumah Nan xxx.

Kasus permasalahan ini kita telah serahkan kepada pihak yang berwajib untuk dapat di proses.  “Saya berharap kejadian hal seperti ini jangan sampai terulang kembali khususnys di kejorongan Rumah Nan xxx ini,” ucap Putra.

Hal senada juga diutarakan Wali Aia Manggih Yoharman S. Ag. Kepada detikperistiwa. masalah ini diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk dapat di proses. Walaupun sebenarnya Kejadian pencabulan ini  sangat tidak kita inginkan,  juga dapat merusak nama Nagari, dan kampung khususnya Jorong Rumah Nan xxx.

Seterusnya,  Wali Yoharman mengajak serta berharap semoga orang tua lebih hati – hati lagi menjaga anak.” Sebab, hal  itu tidak terlepas dari pantauan orangtua,” ucap Yoharman.

“Selain itu , masyarakat juga harus pro aktif memantau hal ini agar tidak terulang lagi, “. Tukas Wali mengakhiri.

( Rz).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.