STADIUM UTAMA RIAU JADI MILIK RAKYAT

PEKANBARU- Stadion Utama Riau yang megah tidak berfungsi pasca-PON 2012. Penyebabnya, Pemprov Riau menunggak utang terhadap kontraktor sebesar Rp 264 miliar. Utang itu akhirnya dilunasi lewat APBD.

“Kita sudah melunasi sisa pembayaran Stadion Utama Riau dengan anggaran APBD tahun 2017. Dengan demikian, mulai sekarang stadion itu menjadi milik rakyat Riau,” kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Selasa (6/2/2018).

Andi menyebutkan saat ini Stadion Utama Riau menjadi milik masyarakat yang akan difungsikan untuk sarana umum. Karena itu, stadion harus dijaga bersama.

“Mari kita jaga bersama stadion yang menjadi kebanggaan masyarakat Riau. Karena tidak semua provinsi di Tanah Air memiliki stadion yang megah seperti yang ada di tempat kita,” kata Andi Rachman.

Andi pun berencana menempatkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan KONI berkantor di stadion tersebut. Dengan demikian, stadion akan mudah ditata dan dirawat.

“Tujuannya agar benar-benar stadion bisa terawat dengan baik,” kata Andi.

Sementara itu, Kepala Dispora Riau Doni Aprialdi menambahkan, pelunasan utang stadion dilakukan dua tahap. Tahap pertama dibayar 50 persen dengan APBD murni dan sisa 50 persen pada APBD Perubahan 2017.

“Dengan demikian, kita akan menata kembali kawasan stadion yang sempat tidak terawat, terutama di sarana tamannya,” kata Doni.

Secara keseluruhan, lapangan dan tempat duduk sudah tidak ada masalah. Pada 2016, pihak Dispora Riau membersihkan rumput di lapangan.

“Memang sejak 2013 tidak terawat di dalam stadion. Walau saat itu utang belum dilunasi, pada 2016 kita membersihkan dan menata di dalam stadion. Jadi lapangan atau tempat duduk dengan kapasitas 45 ribu tidak menjadi masalah,” kata Doni.

Penataan selanjutnya yang dibutuhkan adalah kawasan taman yang mengelilingi stadion. Di sini perlu adanya konsultan untuk menata taman yang terbengkalai.

“Kemungkinan akan ada penataan kawasan taman yang akan diusulkan di tahun 2019. Kalau lapangannya sudah tidak ada masalah lagi,” kata Doni.

Sebagai gambaran, Stadion Utama Riau tidak terawat pasca-PON tahun 2012 di Riau semasa Gubernur Rusli Zainal. Seusai pelaksanaan PON, pihak Pemprov Riau masih meninggalkan utang Rp 264 miliar terhadap pihak kontraktor dengan total nilai pembangunan Rp 1,3 triliun.

Rencana pelunasan terhenti karena Rusli tersandung kasus korupsi dalam penambahan anggaran salah satu venue untuk PON. Sejak ada masalah hukum, proses pelunasan pun terhenti.

Pemerintah selanjutnya sangat berhati-hati dalam melunasi utang tersebut. Setelah dipastikan tidak ada masalah hukum, akhirnya Rachman pun melunasi tunggakan tersebut.

(dt/cha/asp/cat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.