SEORANG SUAMI DI ROHUL NEKAD CEKIK LEHER ISTRI

ROKAN HULU-Jajaran Polsek Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengamankan seorang laki-laki. Diduga Pelaku TP KDRT. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 09/ II / 2018 / Sek. Rambah, tgl 10 Februari 2018.

Waktu kejadian Jumat 9 Februari 2018 sekitar pukul 23.00 wib, Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Rumah korban pesagang RT 01 RW 02 Dusun Patembang Desa Suka Maju Kecamatan Rambah-Rohul

Pelapor IS, (45), Pelaku ES, (57), Warga Pesagang RT 01 RW 02 Dusun Kubu Patembang Desa Suka Maju, Rambah-Rohul. Saksi (korban) IS, (45)

Kronologi kejadian, Jumat 9 Februari 2018 sekitar pukul 23.00 wib, Ita Simarmata bertengkar dengan suaminy ES.

Pada saat bertengkar ES (terlapor) langsung mencekik leher IS (pelapor) dengan menggunakan kedua tangannya dan berkata “kemanapun kau pergi ku bunuh kau”

Kemudian terlapor melepaskan tangan dari leher pelapor sehingga mengakibatkan leher Pelapor mengalami memar, terasa sakit dan susah untuk menelan makanan.

Setelah itu Pelaku langsung pergi meninggalkan pelapor bersama anak-anaknya di rumah, kemudian sekira pkl 01.30 WIB pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah Guna penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi penangkapan, setelah mendapat laporan maka unit Reskrim Polsek Rambah langsung melakukan penyelidikan, Minggu 11 Februari 2018 sekitar pukul 15.30 Wib Unit Redkrim mendapat informasi bahwa pelaku bertengkar dengan istrinya di rumahnya.

Setelah mendapat info tersebut, Kanit Reskrim Polsek Rambah BRIPKA Arif Arman langsung melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Rambah AKP Didi Antoni , SH, MH.

Kemudian Kapolsek Rambah memerintahkan kanit Reskrim dan Anggota untuk berangkat ke rumah pelapor untuk menangkap pelaku KDRT tersebut.

Setelah sampai di rumah pelapor, maka tim opsnal Polsek Rambah langsung melakukan kordinasi dengan pelopor IS (korban) dan diketahui bahwasanya ES (pelaku) telah pergi ke kebunnya untuk bekerja.

Kemudian tim Opsnal Polsek Rambah mendatangi pelaku ke kebunnya, melihat Pelaku sedang bekerja, melihat hal tersebut, maka tim opsnal Polsek Rambah langsung melakukan Penangkapan terhadap ES.

Setelah dilakukan penangkapan Pelaku langsung dibawa kepolsek Rambah untk proses lebih lanjut.

(Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, SH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.