PELAKU TOGEL ONLINE DI ROHUL MERINGKUK

ROKAN HULU-Jajaran Polsek Rambah Samo, abupaten Rokan Hulu (Rohul) Mengamankan Seorang Lakis Diduga Pelaku TP. Perjudian Jenis Togel.  Dengan dasar Laporan Polisi Nomor :LP/A/05/02/2018/Riau/Res Rohul/Sek Rambah Samo tanggal 10 Februari 2018.

Waktu kejadian Sabtu 10 Februari 2018 Pukul 16.00  Wib. TKP Warung / Kedai di Pasar Surau Gading RT. 02 / RW.02 Desa Surau Gading  Rambah Samo-Rohul .

Pelaku HD alias BY. Saksi, RS (27) KM, (50) Barang Bukti 1 lembar ATM BRI Warna Biru An. Handiki.  1 Unit Hend Phon Androit Merk Xiomi Warna Putih  9 lembar kertas putih bertuliskan angka – angka.

Kemudian, 1buah buku Tulis Mex Sidu Warna merah Jambu,  1 lembar uang Pecahan  100.000
1 lembar uang pecahan Rp 50.000, 3 lembar uang pecahan Rp 20.000,  3 lembar uang pecahan Rp 10.000  4  lembar Pecahan Rp 5000 dan 4 lembar Pecahan Rp 2000.

Kronologis kejadian, Sabtu 10 Februari 2018 Sekira Pukul 15.00 Wib, Kanit Reskrim polsek Rambah Samo Aipda S. Sihotang. SH, mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di Pasar Surau Gading ada menjual Nomor Togel Jenis Online.

Selanjutnya Kapolsek Rambah samo IPTU Dedy Siswanto, SH, MH memerintahkan untuk menangkap Pelaku.

Kemudian Anggota Reskrim Polsek Rambah Samo berangkat menuju warung tempat pelaku menjual nomor,  sampai di warung tersebut terlihat pelaku sedang menjual nomor judi togel online, dilajutkan penangkpaan  Anggota Reskrim Polsek Rambah Samo.

(Paur Humas Polres Rohul: Ipda Nanang Pujiono, SH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.