SIDOARJO-Babinsa desa Buduran Koramil 0816/03 Buduran Serma Sonny Sanjaya pada hari Senin tanggal 12 Pebruari 2018 melaksanakan pendampinganwarganya Urip Dwi Wahyono yang mengalami gangguan jiwa yang akan dievakuasi ke RSJ Dr. Radjiman Sumber Porong Lawang.
Dalam pelaksanaan evakuasi di samping Babinsa yang mendampingi,petugas dari Puskesmas Buduran dan perangkat desa Buduran turut pula mendampingi dan mengantarkan pasien an Urip Dwi Wahyono sampai ke tujuan yaitu RSJ Dr. Radjiman Sumber Porong Lawang.
Sebelum dievakuasi, ibu Yeni dari perwakilan Puskesmas Buduran terlebih dahulu berkoordinasi dengan fihak keluarga untuk pemeriksaan terlebih dahulu yaitu test Laboratorium dan kejiwaan terhadap pasien an Urip Dwi Wahyono.
Hasilnya telah diketahui bahwa yang bersangkutan benar – benar mengalami gangguan jiwa Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), perlu mendapatkan perawatan lebih lanjut secara intensif.
Maka pihak dari Puskesmas Buduran yang diwakili oleh Bidan desa Buduran ibu Yeni, Babinsa desa Buduran Serma Sonny Sanjaya, orang tua korban bapak Tarimin dan perangkat desa Buduran yang diwakili Anna secara bersama – sama mengantarkan pasien an Urip Dwi Wahyono untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di RSJ Dr. Radjiman Sumber Porong Lawang.
Sampai RSJ Dr. Radjiman Sumber Porong Lawang di lanjutkan daftar di laboratorium lagi dan dan positif dinyatakan mengalami gangguan jiwa selanjutnya pasien secara resmi menginap di RSJ Dr. Radjiman Sumber Porong Lawang, pendampingan ODGJ selesai dan kembali ke kediaman masing – masing.
Zee