SEBANYAK 17 ANGGOTA DPR KOTA BANJAR BARU KUNKER DI KABUPATEN TANGERANG

dw

TANGERANG detikperistiwa.com –Sebanyak 17 Anggota DPR Kota Banjar Baru, Provisni Kalimantan Selamatan Selatan, melaksankan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor DPRD  Kabupaten Tangerang, Kamis (3/11), terkait perizinan toko modren.

Kedatangan 17 wakil rakyat Banjar Baru tersebut dari 30 anggota DPR secara keseluruhan, langsung diterima Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai PAN AW. Maulana, S.Sos, beserta intansi terkait dan staf lainnya.

Disampaikan, Anggota DPRD Kota Banjar Baru,  Syamsuri, terkait perkembangan zaman di Kota Banjar Baru, kini sudah menjadi daerah penyanggah kota, tentu hal itu menjadi persoalan bagi masyarakat bawah, khususnya pedagang tradisional.

“Maka kita sebagai anggota DPRD memiliki inisiatif untuk membuat Rancangan Peraturan Derah (Ranperda) tentang Izin Toko Modren, maka kami melihat Kabupaten Tangerang ini  mirip situasi daerahnya Kota Banjar Baru, maka kita lakukan kunker di sini,” terang Syamsuri yang juga Anggota Fraksi Partai Gerindra Kota Banjar Baru.

Lanjutanya, Ranperda yang merupaka inisiasi Anggota DPR Kota Banjar Baru tersebut, setelah usai  Naskkah Akademik (NA), dilanjutkan dengan mengadakan Studi Banding (Stuban), sehingga nanti benar-benar bisa membela kepentingan rakyat.

“Kita ingin seperti apa aturan yang ada di Kabupaten Tangerang ini, termasuk tempat, waktu beroperasinya toko modren tersebut, sehingga tidak membuat masyarakat atau pedagang kecil terganggu,” tukasnya.

Menjawab hal tersebut  Anggota DPR Kota Bajar Baru terebut, AW. Maulana menjawab Pemkab Tangerang sendiri sudah membuat Perda  Kabupaten Tangerang Nomor 14 tahun 2011 tentang Penataan Toko Modren dan Pembinaan Pedagang Kecil.

“Kita juda mengaturnya seperti waktu beroperasinya, dari pukul 09.00 Wib sampai pukuk 21.00 Wib, kemudian toko modren tersebut juga tidak diperbolehkan masuk pedesaan hanya bolehh di seputar perkotaan, tapi nampaknya pengusaha itu tetap melanggarnya,” pungkasnya.

Kemudian, hasil kerajian dari Industri Kecil Menegah (IKM) di Kabupaten Tangerang tersebut, supaya memajangnya di toko modren tersebut sesuai dengan harga standart harganya. Sambung, AW. Maulana, para pengrajin itu bisa bekerja sama dengan pihak pengusaha toko modren.

“Kita harapkan kedangan para anggota dewan ini, ke kabupaten kami bisa bermanfaat dilmunya berguna, kita tetap berharap apa yang kita lakukan untuk kepentingan dan kebutuhan rakyat,” tutupnya mengakhiri. (raj/riki/oki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.