SUMBAR-Pasaman detikperistiwa.com Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis melantik dan diambil sumpah jabatan yaitu pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman sebanyak 177 . Rabu (14/02), bertempat di Gedung Syamsiar Thaib Lubuksikaping.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat struktural dan fungsional ini dilakukan terhadap eselon II satu orang, eselon III sebanyak 55 orang, eselon IV sebanyak 102 orang dan 19 orang pejabat fungsional .
Bupati Pasaman, Yusuf Lubis mengatakan, biasanya pelantikan pejabat hanya dilakukan bagi pejabat struktural. Namun, kini, kata dia, setiap pejabat struktural dan fungsional tertentu harus dilantik sebelum mengemban jabatan.
Bupati menambahkan, pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional itu dilakukan agar pejabat itu amanah, memiliki motivasi kerja dan bertanggung jawab, sesuai antara perkataan dengan perbuatan sebagaimana tercantum dalam fakta integritas yang sudah ditandatangani.
“Penandantanganan fakta integritas ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang adil, berkualitas dan transparan,” katanya.
Seterusnya Yusuf mengatakan. seorang pejabat fungsional harus dapat melaksanakan tugasnya dalam memberikan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dimiliki.
“Pejabat fungsional juga dituntut mampu menjalankan tugas profesinya secara terukur dengan melakukan penghitungan dan akumulasi setiap butir-butir kegiatan dalam bentuk angka kredit,” kata Bupati.
Lanjut Bupati, pengangkatan seorang PNS dalam jabatan struktural dan fungsional bukanlah proses yang mudah, seorang PNS yang akan diangkat menjadi pejabat fungsional harus melalui serangkaian proses yang panjang.
“Selain kemampuan dan kapasitas sebagai seorang PNS, juga ada dasar lain, yaitu kompetensi, profesionalisme dan integritas yang tinggi terhadap tugas yang dijalankan selama ini,” katanya.
Bukan itu saja, sejumlah pesan pun tak lupa Bupati sampaikan kepada sebelas pejabat fungsional saat pelantikan tersebut. Diantaranya, tidak menyalahgunakan kewenangan, melakukan pelayanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi, tidak KKN, memberikan keteladanan kepada bawahan, harus bersikap transparan.
“jujur, objektif dan akuntable serta menjunjung tinggi kehormatan pemerintah dan korps pegawai negeri sipil,” ujarnya.
Tambahnya nya lagi, kita sangat berharap agar selalu mengingat dengan visi misi Pemkab Pasaman yaitu Sejahtera, Agamis dan Berbudaya.
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Pasaman. “Kita jadi contoh dan suri teladan bagi masyarakat dengan moto. Disiplin, Tertib dan Berbunga, ” pinta Bupati.
Selain itu Bupati juga mengatakan di tengah – tengah pejabat yang di lantik dan yang diambil sumpahnya tersebut. Pemkab dan bekerjasama dengan Polri akan membasmi pekat di ranah Pasaman ini. Dan, bagi ASN atau Pegawai yang terlibat , selaku Bupati akan pertanggung jawabkan hal tersebut langsung kepada POLRI. Tegas Yusuf Lubis mengakhiri. “(Rz).