MPS BANTEN GELAR ISTIGOSAH

isti

SERANG detikperistiwa.com –-Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten menggelar Istighosah dengan tema “Banten berdoa untuk NKRI” di Pesantren Alfathaniyah, Kota Serang, , Kamis (3/11) dihadiri ribuan jamaah dari seluruh pesantren di Banten, tokoh masyarakat, Pemda Banten, tokoh lintas agama dan lainnya.

Ketua MPS Banten, K. H Matin Syarkowi menuturkan kegiatan ini merupakan  doa bersama yang digelar untuk menyikapi kasus penistaan agama  Ahok yang kini permasalahannya terus bergulir bukan hanya masalah umat beragama namun menjadi persoalan bangsa.

“Bangsa ini dianugerahi kekayaan keberagaman yang dikemas dalam kebinekaan, termasuk kekayaan perbedaan keyakinan beragama menjadi dasar bernegara dan melalui pengakuan dan ketertundukan kepada Tuhan Yang Maha Esa merupakan cerminan sila pertama dalam Pancasila,” ujarnya.

Kata Dia,  masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang beragama dan sulit untuk melepaskan keberperanan agama dalam setiap aspek dan sendi dasar kehidupannya termasuk dalam bidang politik.

Lanjutnya, dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok murni perbuatan Ahok, karena itu tidak ada sangkut pautnya dengan sentimen antar agama, sentimen etnis atau sentiment lain yang memecah belah keberagaman termasuk kaitan dengan pilgub DKI. Maka untuk itu siapapun yang melakukan penistaan terhadap agama harus diproses secara hukum.

Atas dasar itu MPS Banten menyatakan sikap sebagai berikut:

Kasus Ahok harus diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam aras kepentingan penegakkan supremasi hukum.

Menghimbau kepada seluruh umat Islam agar bisa menahan diri menyalurkan aspirasi secara elegan dan berakhlakul karimah
Menghimbau kepada para elit dan tokoh untuk menghentikan perdebatan tentang tafsir Al-Quran Surah Al Maidah, karena kasus Ahok sudah masuk ranah hukum.

Menghimbau kepada masyarakat agar menghargai MUI sebagai lembaga resmi dan representasi kepentingan umat Islam sesuai dengan tugas dan fungsinya.

MPS meminta kepada Kapolri agar penegakkan supremasi hukum berjalan secara lurus dalam kasus Ahok dan tidak ada kaitan degan proses politik apapaun termasuk Pilkada.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan semata-mata dalam kepentingan menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Repaublik Indonesia

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.