DIDUGA KEBAL HUKUM, PT MAI KEMBALI SEROBOT LAHAN WARGA DI BATAS RIAU-SUMUT

batang-kumu-ok

ROKAN HULU-Diduga kebal hukum, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Mazuma Agro Indonesia (MAI) kembali menyerobot lahan warga desa Batang Kumu kecamatan Tambusai, Rokan Hulu di Batas Provinsi Riau-Sumatera Utara.

“Tadi siang (Jumat) nyaris bentrok antara masyarakat dengan PT MAI. Kerena mereka mendoser pohon kelapa kami,” ungkap Wakil Ketua Forum Komunikasi Kali Kapuk, Nainggolan, Jumat (4/11) malam.

Dikatakannya, pengerusakan lahan itu sudah dilakukan pihak perusahaan sejak Rubu (2/11) hingga Jumat (4/11) dan Lahan yang sudah dirusak sekitar 20 Hektar.

“Setelah kami menanyakan kepada pihak perusahaan terkait alasan pengerusakan, mereka menjawab sudah mendapatkan izin dari Masyarakat 6 Desa,” kata Nainggolan dan menjelaskan pihak perusahaan sengaja menyewa preman bayaran yang dipersenjatai parang panjang dan senjata laras panjang rakitan.

Atas kejadian itu, lanjut Nainggolan, masyarakat langsung melaporkan ke Kepala Desa Batang Kumu dan Polsek Tambusai untuk menyelesaikan permasalah ini.

“Padahal kami dari Masyarakat Kali Kapuk sudah ada kesepakatan dengan masyarakat 6 Desa. Bahwa lahan yang sudah dikelola oleh masyarakat batang kumu tidak masuk ke lahan yang diserahkan oleh 6 Desa ke Perusahaan,” bebernya.

batang-kumu-ok-2

Sementara itu, aktivis Team Operasionas Penyelematan Asset Negara Republik Indonesia (Topan RI), Lakardius Manalu, menyesalkan karena PT MAI yang tidak mengindahkan intruksi Kapolres Tapanuli Selatan dan Kapolres Rohul yang turun ke lokasi konflik beberapa waktu lalu.

“Padahal dua Kapolres sudah mengintruksikan kedua belah pihak untuk menahan diri. Kalau ini kejadiannya, sama saja PT MAI tidak mengindahkan intruksi dua Kapolres, atau mungkin sudah kebal hukum,” tegas Manalu juga Team Monitoring TOPAN RI pusat. (dy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.