KELUARGA KORBAN SERANGAN BERUANG DI ROHUL HARAPKAN BANTUAN BIAYA BEROBAT

korban-beruang

ROKAN HULU detikperistiwa.com–Rasmi Hasibuan (47) warga Dusun Sungai Deras Hulu Desa Rambah Tengah Barat Kecamatan Rambah, Rokan Hulu (Rohul) yang jadi korban penyerangan beruang Jumat (4/11) siang lalu, kini kondisinya mulai membaik dan masih dirawat di RSUD Pasir Pengaraian.

Kini, pihak keluarga dipusingkan karena untuk biaya perawatan harus dibayar ke RSUD Pasir Pangaraian, yang hingga kini taguhannya sudah capai sekitar Rp 6,7 juta.

Bahkan diakui Idris (53) suami dari Rasmi, dirinya telah meminta bantuan Kades Rambah Tengah Barat, Sofyan, agar biaya perawatan istrinya selama dirawat di RSUD Pasir Pengaraian diringankan pemerintah. Selain itu, dirinya juga sudah meminta bantuan ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Rohul termasuk Dinas Kesehatan Rohul.

“Saya bingung, istri saya diserang beruang, dan hewan dilindungi negara. Hewan buas itu peliharaan negara, jadi negeralah seharusnya yang tanggung jawab. Hewan ternak kita makan tanaman orang saja kita yang gantinya,” jelas Idris.

Idris mengaku, untuk membayar biaya perobatan istrinya, dirinya kini harus meminjam uang ke saudara dan tetangganya.

Kepala Dishutbun Rohul Sri Hardono mengakui, suami korban serangan beruang Idris, sudah datang mengadu ke dinasnya. Biasnaya, korban musibah bencana termasuk korban diserang hewan liar seperti dialami Rasmi, istri Idris, biasanya ditanggung pihak Dinas Sosial. Untuk biaya penanggulangan relokasi beruang dianggarkan Dishutbun Rohul.

“Rancangan Anggaran Biaya (RAB) sudah kita susun, dan sudah disampaikan dan  inikan musibah. Terkait penanganan beruang dari kami. Dan kita usahakan ada dari Dishutbun,” kata Sri Hardono.

Di tempat terpisah, Plt Direktur RSUD Rohul dr. Muhammad Yakub melalui Kabid Pelayanan RSUD Leni mengaku, dirinya belum mengetahui ada korban diserang dirawat. Ditanya biaya, Leni mengaku KTP dan KK tidak berlaku lagi. Dirinya menyarankan, agar keluarga korban mengurus Jamkesda di Dinkes Rohul, dan harus ada surat keterangan tidak mampu dari desa asalnya. (rls/dy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.