ROKAN HULU detikperistiwa –Masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk tahun 2017 mendatang, mendapatkan jatah kuota 5 ribu bidang dalam pembuatan sertifikat Prona dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohul
Sementara pada tahun ini, kuota prona untuk Rohul hanya 2.300 bidang dan kuota prona tahun 2014 sebanyak 1.000 bidang.
Kepala BPN Rohul, Hendra Imron melalui Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Nasrul mengatakan dengan masih banyaknya lahan atau tanah masyarakat yang terdata belum memiliki legalitas aset di Rohul, mempunyai peluang untuk mendapatkan program pemerintah pusat itu.
Kata, Nasrul, hal ini diprioritaskan untuk masyarakat Rohul tahun 2017 mendatang, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Rohul untuk menetapkan salah satu desa di Kabupaten Rohul menjadi desa percontohan, seluruh lahannya sudah bersertifikat atau masih berstatus SKGR atau kawasan akan terdata di desa tersebut.
“Kita akan koordinasi dengan pemerintah daerah, untuk menetapkan satu desa, jadi desa percontohan yang nantinya lahan didesa itu terdata, lahan yang belum sertifikat dan lahan kosong yang belum tau pemiliknya. Kalau belum sertifikat atau masih SKGR terdata di desa itu,” ujarnya (win)