JAKARTA detikperistiwa –Pendamping dan perancang kunjungan Grand Syaikh ke Indonesia pada Februari 2016, Annizar Masyhadi dalam pesan singkatnya mengungkapkan, ia telah menghubungi penasihat Grand Syaikh Muhammad Abdussalam dari Masyikhoh Al Azhar.
“Grand Syekh meminta dan memerintahkan kepada Grand Mufti Mesir untuk memanggil pulang Syaikh Amru Wardani dengan sesegera mungkin dan tidak ikut mencampuri urusan dalam negeri Indonesia,” tulis Anizar dalam pesannya di grup Al Azhar, Senin (14/11).
Bahkan, sambung Anizar, Grand Syaikh Al Azhar Prof. Dr. Ahmad Thayyib sama sekali tidak tahu-menahu tentang kunjungan Syaikh Amru Wardani ke Indonesia
Syekh Amr, ulama yang tergabung dalam organisasi Daarul Ifta di Mesir. Organisasi itu dikenal, karena pernah mengeluarkan fatwa yang membolehkan non muslim memimpin kaum muslimin.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan atas nama Mahdi Alkaaf dari FPI Mesir, disebutkan, Syekh Amr diundang pemerintah Indonesia sebagai saksi ahli kasus Ahok untuk menafsirkan surat Al Maidah ayat 51. Dia dikabarkan akan di dampingi penerjemah Prof .Dr. Amany Lubis.
Sementara itu Prof. Dr Amany Lubis dalam Siaran persnya mengatakan, Kepada para pengguna media sosial, “Saya Prof. Dr. Amany Lubis, MA membantah kabar yang memberitakan saya akan menjadi penerjemah dalam pemberian kesaksian di depan pihak kepolisian dalam kasus penistaan terhadap Al-Quran. Saya tidak pernah dihubungi siapa pun hingga kini untuk menjadi penerjemah,” tegasnya (oki/iki) .