PALAS detikperistiwa.com–– Ratusan warga yang terlibat konflik lahan dengan PT Surya Silva Lestari (PT. SSL) terlihat mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas), di Jalan Karya Pembangunan Sibuhuan, pada Senin (14/11), kemarin. Namun kedatangan seratusan warga masyarakat ini, hanya diterima pegawai sekretariat DPRD, karena seluruh anggota DPRD Palas sedang berada di luar kota.
Walaupun anggota dewan tidak ada, tapi pertemuan tetap terlaksana. Saat itu, warga hanya diterima staf sekretariat dewan, yang kemudian dijanjikan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh warga tersebut, akan disampaikan dan dijadwalkan pertemuan lanjutan dengan anggota dewan.
Dalam pertemuan bersama pegawai kesekretariatan DPRD Palas itu, masing-masing warga dipersilahkan menyampaikan aspirasinya. Dari situ diketahui, ternyata sepekan terakhir ini telah terjadi penggusuran lahan yang dikelola warga oleh pihak perusahaan, yang tentunya membuat warga dirugikan.
Padahal, menurut warga, sebagian lahan yang dikelola itu sudah ditanami sawit yang sebagiannya sudah memberikan penghasilan bagi warga. Proses penggusuran tanamsn sawit warga oleh pihak PT. SSL dilakukan dengan cara merusak tanaman warga. Tidak hanya menumbangi tanaman warga, tapi juga menghilangkan jejak tanaman itu dengan membenamkannya ke dalam tanah.
Karena persoalan itulah, sehingga seratusan warga ingin mengadukan nasib mereka. Mereka juga menyinggung kurangnya respon Pemkab Palas yang dinilai membiarkan kasus ini berlarut-larut. Padahal, persoalan ini sudah lama mencuat, tapi dinilai belum ada keberpihakan dari pihak pemerintah.
“Pertanyaan saya, adakah hak masyarakat bertani di wilayahnya? Tanaman kami dirusak, dihilangkan tanaman itu,” kata Abdi Hasibuan, seorang warga dalam pertemuan yang digelar di salah satu ruangan pimpinan di DPRD Palas, kemarin
Sebelumnya, pernyataan yang lebih keras diungkapkan oleh Hasan Basri, warga lain yang ikut dalam pertemuan itu. Hanya ada tiga permintaan warga, yakni izin konsesi PT SSL dicabut, oknum DPRD yang diduga jadi kontraktor penggusuran itu ditindaklanjuti dan aparat yang membekingi perusahaan juga ditiadakan.
Warga mengancam, jika tidak ada respon cepat dari pemerintah daerah untuk penanganan kasus ini secara cepat, dikhawatirkan kasus yang terjadi di Mesuji Lampung akan terulang di Kabupaten Palas. Artinya, masyarakat siap dan akan mempertahankan lahan walapun akan terjadi pertumpahan darah. “Jangan sampai terjadi peristiwa Mesuji II di Palas ini,” tegas Hasan.
Menyikapi hal ini, Direktur Eksekutif Palas Center, Ahmad Kamil Lubis, kepada wartawan, Kamis (17/11) menyatakan, pihaknya mengecam keras tindakan perusahaan PT. SSL yang diduga keras bertindak dengan semena-mena menggusur tanaman sawit di lahan ulayatnya.
“Tanaman sawit sudah bertahun-tahun ditanam warga di atas lahan itu, bahkan sudah ada tanaman yang dipanen. Artinya, warga sudah lebih dari tiga tahun warga mengelola lahan itu. Lantas kenapa pihak perusahaan main gusur dan menyerobotnya begitu saja. Seharusnya Pemkab Palas dapat bertindak cepat dalam menangani persoalan ini, karena tanah sebagai alat produksi tentu sangat dimanfaatkan oleh warga untuk kesejahteraannya,” ujarnya. (Maulana Syafii)