BELAWAN – Bremen Purba (19), warga Jalan Sinar Gunung Dusun XIV Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, kini menginap dibalik jeruji besi Polsekta Medan Labuhan, Kamis (27/9/2018)
Pasalnya, Bremen yang masih berstatus pelajar tingkat kejuruan ini merampas sepeda motor milik Zul (51) warga Jalan Almunium Raya Komplek Barakuda Blok FF Lingkungan XVI Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli, saat sepeda motor yang dikenderai anaknya, dengan modus memepet saat melintas di kawasan KIM IV, pada 12 September 2018 lalu.
“Awalnya pada hari Rabu (12/9/2018) sekitar pukul 22.00 wib, anak Korban melintas di KIM-IV dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Supra X dengan plat Nomor Polisi BK 6668 CA, tiba-tiba dipepet oleh kedua tersangka yang mengenderai sepeda motor dan disuruh berhenti oleh tersangka (Bremen-red) dan rekannya, Jesen (DPO),” ucap Kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan, Iptu Bonar H Pohan SH.
“Tersangka lebih dulu diamankan keluarga korban, pada hari Minggu, (23/9/2018) pukul 02.00 Wib, diserahkan ke Polsekta Medan Labuhan,” ucapnya Pohan menambahkan.
“Hasil introgasi terhadap tersangka, dia mengakui perbuatannya bersama seorang temannya bernama Jesen dan tersangka mengaku sepeda motor milik korban dijual Jesen di Pasar 7 Martubung dan tersangka mendapat bagian sebesar Rp. 250.000,” pungkasnya.
(Nur)