Jajaran Polres Tangsel Amankan 24 Pengedar Narkoba Selama 1 Bulan

 

 

TANGERANG – Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menangkap 24 pengedar narkoba yang kerap beraksi di Tangerang dan Jakarta.

 

Penangkapan mereka berasal dari 21 kasus yang telah diungkap selama September 2018.

 

“Ada 21 kasus yang berhasil kami ungkap selama September 2018 kemarin, jumlah tersangkanya sebanyak 24 orang,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (4/10/2018)

 

Dijelaskannya, kasus peredaran narkotika yang berhasil diungkap ini berasal dari delapan polsek jajaran, seperti Pamulang, Ciputat, Serpong dan Pondok Aren.

 

“Barang bukti kami amankan 338 gram sabu, 143 gram ganja dan 45,7 gram heroin,” jelasnya.

 

 

Kata, AKBP Ferdy, dari 24 pengedar yang ditangkap, rata-rata berusia antara 17 sampai 27 tahun dengan pekerjaan tidak menentu.

 

 

“Barang bukti itu, kami berhasil menyelamatkan 4.300 orang, dengan rincian 1 gram sabu dikonsumsi untuk 10 orang,” ungkap Kapolres.

 

Kemudian, Kasat Narkoba Polresta Tangerang AKP Kresno Wisnu Putranto mengatakan, pengungkapan kasus heroin di Kota Tangsel adalah yang pertama sejak Polres Tangsel berdiri pada tahun 2015.

 

 

 

“Heroin ini yang pertama sejak Polres Tangsel berdiri, pelaku S ini kami amankan berdasarkan pengembangan sebelumnya, dari peredaran sabu di kos-kosan mewah di BSD,” tutup  Kresno.

 

(hy/wbc/rjp)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.