ROKAN HULU-Masyarakat Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (6/10/2018), resah, akibat, Sungai Tapung dicemari limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS), diduga berasal dari PT LIL.
Hal ini, sesuai dengan hasil keputusan sementara masyarakat Desa Tandun dengan pihak PT LIL tentang pencemaran Sungai Tapung, di Kantor Desa Tandun, setidaknya ada tiga poin dalam kesepakatan itu.
Namun, awak media mencoba mengkorfimasi kepada Humas PT LIL, Heri, melalui messegnernya, terkait pencemaran limbah di Sungai Tapung tersebut, namun dapat jawaban dan balasan.
Sementara itu, Warga Desa Tandun Aris NST, kalau kebutuhan terhadap sungai Tapung tersebut, jadi tempat bergantung kebutuhan masyarakat, khususnya untuk kebutuhan air minum.
“Padahal kami yang gak ad sumur bergantung sama air PAM. Air PAM dari Sungai Tapung, Kalau PAM rusak mesinnya masih bisa ngambil air di sungai, tapi ini memang sungainya airnya keruh gitu. Gmana ini,” keluhnya bersama warga lainnya.
(De/Rjp)