PASAMAN detikperistiwa.com––Kepala Kankemenag Kabupaten Pasaman Abdel Haq dalam demo Aksi Bela Islam (ABI) Jilid III pada 212 kedepan, menegaskan atas nama Kementerian Agama Kabupaten Pasaman tidak memberikan izin kepada pegawai, staf dan Ormas Islam yang terdaftar di Kakanmenag kabupaten Pasaman, di luar dari itu tanggung jawab sendiri.
“Bagi pemuda Islam mari kita jaga NKRI, cinta tanah air dan jangan terpancing dengan hal- hal yang dapat memecah belah kesatuan dan persatuan yang selama ini rukun, aman dan damai,” harapnya, Selasa (29/11).
Di tempat yang sama, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam ( Bimas) Sulpan Amri S Ag, melalui Abdul munir S.Ag, mengatakan sampai saat ini dan hari ini belum ada yang datang melapor ke Kemenag Pasaman, baik kelompok , organisasi maupun perorangan.
Adapun Ormas yang terdaftar di Kementerian Agama Kabupaten Pasaman yaitu PHBI, Persatuan Tarbiyah Islamiyah,Perwati Tarbiyah Islamiyah, Muhammadiyah, Aisiyah, Pemuda Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama, Patayat NU, Muslimat NU, Ikatan Sarjana NU (ISNU), Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an, Himpunan Dai dan Mubaligh,Himpunan Seni Budaya Islam, Dewan Masjid Indonesia Pasaman.
Kemudian, Forum Kerukunan Umat Beragama, MUI Pasaman, Rabithah Wirid Yasin (RAWIYA), Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) dan Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam. ( Icuk Rz).
Comment