LAMPUNG TIMUR- Merasa ditipu dan hendak diperas para pelaku sindikat pencurian mobil warga Lampung Timur melapor ke Polisi, Pemilik dan seorang Sopir melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polres Lampung Timur pada 19 Oktober 2018, karena sudah tidak tahan mendapatkan intimidasi dan teror, Sabtu (20/10/2018).
Pelapor Erik Ardianto (23) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur kepada awak media mengatakan, awal terjadinya pencurian mobil pada (12/10/2018), Dirinya dihubungi oleh seseorang berinisial WR warga Margatiga Lampung Timur untuk memuat pisang pada Minggu (14/10/2018).
“Hari minggu itu sesuai dengan yang dijanjikan saya ke rumah WR dengan kendaraan pick up L300 no Polisi BE 9059 DP untuk muat pisang, selesai muat saya diberi No handpone orang yang akan dituju bernama Rudi di daerah Cikarang Jawa Barat,” ujarnya
Sesampainya di Cikarang Provinsi Jawa Barat pelapor bertemu dengan Rudi sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh WR.
“Rudi kemudian mengajak saya makan dan meminta agar kunci mobil ditinggal saja, nanti anak buahnya akan mengurus,” tambah dia.
Masih, kata Pelapor, selesai makan Rudi mengajak pelapor mengendarai motor ke rumahnya dengan alasan hendak mengambil uang di rumahnya.
Namun, sesampainya di sebuah toko Indomart Pelapor diturunkan dengan alasan agar menunggu dan akan dijemput lagi setelah uang diambil.
Karena ditunggu Rudi tidak juga menjemputnya pelapor pun kembali ke tempat mobil melakukan bongkar muatan. Sesampainya di lokasi bongkar muat kendaraan pelapor sudah tidak ada lagi di tempatnya.
Pelapor lantas meminta pertanggungjawaban dari WR selaku orang yang memberi muatan dan memberikan petunjuk untuk bertemu Rudi.
Namun WR bukannya bertanggung jawab malah meminta agar Pelapor untuk bersama-sama ke Cikarang.
“Kata WR untuk mengambil mobil itu diperlukan biaya untuk itu dia minta di tanggung bersama sama,” kata Dia lagi.
Pelapor juga mengaku diintimidasi oleh seseorang melalui Telfon yang menggunakan No Handpone milik WR agar tidak melapor ke Polisi.
Bahkan WR juga sempat menelfon dirinya dengan mengatakan bahwa “Mobil mau diambil apa tidak” . Merasa dipermainkan dan akan diperas, akhirnya bersama pemilik mobil, Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Timur , Laporan diterima dengan Nomor : LP /816-B/X/2018/POLDA LAMPUNG/RES LAMTIM.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro saat di konfirmasi terkait kasus tersebut masih belum memberikan jawaban.
(neno*)