TANGERANG detikperistiwa.com Setelah sempat kabur ke Kota Bandung selama dua bulan, Joko Suwito pelaku perampokan dan pembunuhan Ny LOA SUI KIM, juragan sembako di Jalan Aryawasangkara, RT 02/02, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten dibekuk petugas Polres Metro Tangerang Kota di Kota Kembang.
Dalam rekontruksinya yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (05/04/2016), Joko Suwito, yang bekerja sebagai pedagang baso keliling di sekitar lokasi memperagakan sebanyak 52 adegan.
Diantara adegan tersebut, tersangka sempat cekcok dengan korban yang tidak memberinya hutang, sehingga tersangka sewot dan mengambil batu serta pisau dapur yang ada di rumah korban untuk dipukulkan ke bagiankepala korban.
Karena korban melawan, akhirnya tersangka menghujamkam pisau dapur ke bagian leher. Saat itu juga korban terjatuh dan tewas di bersimbah darah di TKP. Melihat korbannya tidak berdaya, pelaku langsung mengacak-acak rumah dan mengambil uang tunai milik koban sebesar Rp 4 juta untuk dibawa kabur ke Bandung.
Di dalam pelariannya di Kota kembang, pelaku menjadikan uang hasil kejahatannya untuk usaha kembali sebagai pedagang baso kelililing.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kimisaris Besar, Agus Pranoto pelaku nekat membunuh korban karena dilatar belakangi sakit hati. Pasalnya, ketika korban ingin pinjam uang untuk membayar hutang kepada seseorang, selain tidak diberi juga dicaci-maki.
Akibatnya, korban naik pitam dan menghabisi korban dengan dengan sadis. Atas perbuatannya itu, kata Kapolrestro, pelaku dapatdijerat dengabn pasal berlapis, yaitu Pasal 365 KUHP, tentang perampokan yang disertai oleh kekerasan, serta Pasal 338 KUHP jo 339 KUHP, tentang pembunuhan, dengan ancaman hgukuman maksimal 20 tahun pejara.
Seperti diketahui, pembunuhan yang terjadi pada Selasa (16/02/2016) itu diketahui, saat tetangga korban hendak membeli beras di toko korban. Karena beberapa kali nama korban dipanggil tidak keluar, tetangga korban berusaha mengintp ke dalam rumah korban.
Melihat ada ceceran darah, tetangga korban melaporkan ke RT setempat yang lansung menindak lanjuti ke pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (CAK)