SIDOARJO-Pelantikan PJ Kepala Desa Ketimang beserta Ketua TP PKK dan Serah Terima Jabatan Kepala Desa Ketimang Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018, Jumat (26/10/2018) di Pendopo Balai Desa Ketimang.
Hadir dalam kegiatan tersebut , Forkopimka kecamatan Wonoayu, Camat Wonoayu Prapti Kusdijani S. Sos, Danramil 0816/13 Wonoayu Kapten Inf Kabul Tarmanto,
Kapolsek Wonoayu AKP A Agung.
Kemudian, GPW. SH. Kepala Desa se Kececamatan Wonoayu beserta ibu PKK, KUA Wonoayu H. Ahmad Najib. Tokoh masyarakat LPMD, BPD, Ketua RT, RW, Karang Taruna)Tokoh Agama (Takmir masjid)
Untuk Pelantikan PJ Kades berdasarkan surat keputusan Bupati Sidoarjo No 188/682/438.1.1.3/2018 tetang pengangkatan penjabat kepala desa ketimang.
Keputusan tersebut berdasarkan, Keputusan Bupati Sidoarjo No. 188/580/438.1.1.3/2018 tgl 24 Agustus 2018 tentang pemberhentian Kades Ketimang.
Rekomendasi dari Badan Kepegawian Daerah Kabupaten Sidoarjo no. 141/2445/438.6.4/2018 tgl 28 September 2018. Surat camat Wonoayu tgl. 4 Oktober 2018 nmr 141/758/438.7.9/2018 perihal usulan penjabat Kades Ketimang , memutuskan Buang Slamet SH. Kasi Trantib Kecatan Wonoayu sebagai PJ Kades Ketimang dengan masa jabatan 1 tahun.
Dilanjutkan Untuk Pelantikan TP PKK sesuai surat Ketua TP Wonoayu No 3/ SKEP PKK/X/2018 Tentang Pemberhentian dan pebgangkatan Ketua Tim Pengerak PKK Desa Ketimang Wonoayu, Pergantian Kepala Desa Ketimang
Karena Kepala Desa Lama, Atok Ashari yang seharusnya menjabat sampai bulan Agustus 2019, karena yang bersangkutan mengundurkan diri karena mencalonkan sebagai Caleg 2019 dari Partai PKS.
Danramil 0816/13 Kapten lnf Kabul Tarmanrto menyampaikan Dalam pelantikan tersebut juga disampaikan Sambutan Camat Wonoayu yang intinya
Pelantikan ini sudah sesuai dengan prosedur/regulasi dan sudah sesuai pertimbangan yang matang untuk menunjuk PJ Kades.
“Dalam acara pelantikan dari awal hingga berakirnya pelantikan dalam kondisi lancar, kondusif dan aman,” ungkap Kabul Tarmanto.
(Zeey/Arfn).