ROKAN HULU-Jajaran Polsek Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) , menangkap terduga Pelaku TP. Pencurian Besi Portal, Selasa (23/10/2018) sekitar pukul 08.00 Wib.
Tempat Kejadian Peristiwa (TKP)
Dusun Jaya Baru RT 02 RW 05 Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul.
Pelapor, Kepala Desa, Dusun Harapan RT 02 RW 02 Desa Sialang Jaya Kecamatsn Rambah, Kabupaten Rohul, Yuherman, Terlapor
DS, (38) Warga Sialang Jaya Desa Sialang, Rambah, Rohul.
Adapun, saksinya, Darwin (35) Dusun Jaya Baru RT 02 RW 05 Desa Sialang Jaya, Rambah dan Amril, warga Dusun Jaya Baru RT 02 RW 05 Desa Sialang Jaya, Rambah.
Kemudian, Barang Bukti (BB)nya, 1 set Besi Portal warna Hitam Kuning dan 1 Unit Mobil Dum Truck dengan Nomor Polisi : BM 8585 MP warna Kuning.
Kronologi kejadian, Kamis (25/10/ 2018) sekitar pukul 08.00 Wib, Kades Yuherman duduk di warung kopi lalu Amril datang dan menanyakan kepadanya kenapa portal Dusun Jaya Baru di bongkar dan diambil besinya.
Kemudian Kades langsung pergi untuk melihat portal tersebut sesampainya di tempat tersebut, Kades menelepon Muhammad Alian (Sekdes) dan menanyakan apakah mengetahui mengapa portal tersebut dibongkar, waktu itu Muhammad Alian memberitahukan kepada nya kalau ia ada menanyakan kepada pelaku, mengapa dibongkar dan diambil
Waktu itu dijawab, Pelaku katanya perintah bos, kemudian Kades memfoto tempat portal yang dibongkar dan dicuri tersebut.
Atas kejadian tersebut Korban/pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp 10.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah guna penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi penangkapan, setelah mendapat laporan, maka Kanit Reskrim Polsek Rambah langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Rambah AKP Hermawan.
Kemudian Kapolsek Rambah langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan Anggota untuk melakukan penyelidikan, pada Minggu (28/10/ 2018) sekitar pukul 08.45 Wib mendapat informasi bahwa pelaku Pencurian Besi Portal tersebut sedang berada di rumahnya di Sialang Jaya.
Setelah mendapat info tersebut, maka Kanit Reskrim dan Anggota langsung mendatangi rumah Pelaku dan waktu itu langsung mengamankan 1 pelaku atas nama DS, setelah diamankan maka terhadap orang tersebut langsung dilakukan introgasi
Dari hasil introgasi tersebut, maka Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 1 Set Besi Portal warna Hitam Kuning bersama dengan 3 temannya (DPO).
Setelah mendengar pengakuan tersebut, maka pelaku langsung dibawa ke Polsek Rambah untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Nanang Pujiono,SH)**