PALUTA detikperistiwa.com Sekitar 20 massa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Paluta dan kantor DPRD Paluta, Senin (11/04).
Dalam aksi yang diawali dari kantor Dinas Pendidikan Paluta sekitar pukul 12.30 WIB, menuntut agar yang merasa dirinya adik Bupati Kab Padang Lawas Utara Bachrum Harahap yaitu Kep-sek Trans Batang Pane II Juli Harahap dicopot jabatannya.
“Kepala sekolah Trans Batng Pane II dengan kesombongan dan kearoganannya tidak pantas jadi kepala sekolah,,karena merasa adik Bupati sampai kepada istri perwira berani mengucapkan kata-kata tak pantas diucapkan oleh seorang kep-sek dimuka umum”,.kata Parsatuan Siregar.
Selain itu juga, kata Parsatuan Siregar mekanisme penyaluran dana BOS dan adanya pungutan liar yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 161 Tahun 2014.
Roma Halomoan Hasibuan dalam orasinya juga mempertanyakan, seperti apa proses pengangkatan kepala sekolah di Paluta sebab bukan hanya satu kali seorang kasek dikabarkan telah melakukan tindakan buruk mulai dari tindakan cabul sampai arogansi yang tidak pantas dipertontonkan.
Namun kelakuan dari kasek tersebut sepertinya dibiarkan tanpa ada tindakan yang jelas sehingga mereka menduga bahwa isu yang beredar di masyarakat untuk menjadi seorang kasek harus bersedia menyiapkan semacam ‘upeti’ yang jumlahnya bervariasi berdasarkan jumlah murid di sekolah tersebut.
“Apakah seorang kepala sekolah diangkat bukan berdasarkan kinerjanya, tapi berdasarkan ‘upeti’ yang disuguhkan,” teriaknya.
Kemudian, mereka juga mempertanyakan spanduk di setiap sekolah yang menyatakan sekolah bebas kutipan dan pungutan dinilai hanya jadi saksi bisu pembodohan. Sebab jargon tersebut sudah terang-terangan dilanggar oleh pihak SDN Trans Batang Pane II Kecamatan Padang Bolak yang masih saja ada pungutan yang tidak jelas peruntukannya.
Oleh karena itu, dalam pernyataan sikapnya mereka meminta kepada Dinas Pendidikan Paluta agar mencopot kepala SD Trans Batang Pane II dari jabatannya karena dinilai telah gagal dalam mengemban amanah yang diduga telah meraup keuntungan dari pungutan dengan dalih kebijakan yang tidak jelas peruntukannya dan dinilai sangat jauh dari visi-misi Bupati Paluta yakni menjadikan Paluta yang cerdas, maju, beradat dan beriman.
Massa juga meminta kepada DPRD Paluta agar memanggil Kadis Pendidikan Paluta, Kepala SD Trans Batang Pane II untuk bersama mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendapatkan kepastian dan penyelesaian dari persoalan pungutan tak jelas di sekolah tersebut, karena sampai hari ini mereka belum mendapatkan kepastian sanksi yang diberikan terhadap oknum kasek tersebut yang diduga sebagai dalang dari pungutan liar tersebut. Sebab hasil observasi dilapangan uang pungutan tersebut sudah dikembalikan kepada orang tua murid dan berjanji tidak melakukan pungutan lagi tanpa adanya sanksi yang diberikan.
“Perlu kami ingatkan, kesalahan tanpa sanksi akan terulang kembali, namun dengan pola dan cara yang berbeda,” teriaknya.
Selain itu, massa juga meminta pihak Pemkab Paluta serta seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kinerja terkhusus dalam dunia pendidikan di daerah Paluta yang dinilai semakin buruk.
Setelah melakukan orasi sekitar satu jam, massa disambut oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Paluta Drs Bahran Siregar MAP Msi didampingi Kabid Dikdas Lintong Siregar Spd Msi yang mengatakan bahwa permasalahan tersebut diatas sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya yang saat ini masih dalam tahap proses peninjauan kelapangan.
“Hal ini sudah kita tindaklanjuti, saat ini sedang dilakukan peninjauan langsung ke lapangan dan akan kita proses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Mendengar jawaban tersebut, massa yang mendapat pengawalan ketat dari pihak Polres Tapsel dibantu Personil Satpol PP Paluta merasa kurang puas dan pukul 14.00 WIB melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Paluta dengan tuntutan yang sama yakni meminta kepada DPRD Paluta agar memanggil Kadis Pendidikan Paluta, kepala SD Trans Batang Pane II untuk bersama mengadakan RDP untuk mendapatkan kepastian dan penyelesaian dari persoalan pungutan tak jelas di sekolah tersebut.
Massa yang melakukan orasi sekitar setengah jam akhirnya ditemui oleh wakil ketua DPRD Paluta Hariro Harahap yang mengatakan bahwa tuntutan massa ini akan disampaikan kepada komisi C yang membidangi pendidikan untuk ditindaklanjuti secepat mungkin. Namun karena saat ini anggota DPRD Paluta yang tergabung dalam komisi C sedang melakukan kunjungan kerja ke daerah lain, maka ia meminta waktu untuk tindaklanjut tuntutan massa selama empat hari kerja kedepan.
“Ini akan kami tindaklanjuti melalui komisi C yang membidanginya, tapi beri kami waktu selama 4 hingga satu minggu kedepan sebab saat ini sebagian besar anggota DPRD sedang melakukan kunjungan kerja ke daerah lain,” ujarnya.
Mendengar jawaban tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib sambil berjanji bahwa mereka akan datang kembali untuk menagih janji DPRD Paluta terkait penyelesaian permasalahan ini. (Mauliddar. S)