KAMPAR – Masyarakat menduga Kepala Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau Syarifudin, diduga menila Dana Desa (DD) tahun 2018 senilai 300 juta rupiah.Pasalanya dana tersebut tidak jelas dikemanakan.
Salah satu masyarakat Desa Tanjung Harapan tidak disebut namanya menyampaikan Kepada wartawan melalui hand phone, Selasa (8/1/2019).
“Kami Masyarakat Desa Tanjung Harapan Merasa Keberatan dengan Dugaan Tilap DD itu pak,” ucapnya. Sumber
“Kami sebagai Masyarakat pihak yang sudah dirugikan, kami akan keberatan meminta bantuan hukum atas dugaan tilap DD yang sebesar Rp.302.523,800,00 itu,”
sebut sumber
“Kami sangat keberatan sebagai masyarakat, karena semua jenis kegiatan pekerjaan tidak sesuai dengan peraturan Desa Tanjung Harapan, apalagi Kades Sarifudin tilap DDnya,” jelas sumbernya.
“Di Desa Tanjung Harapan banyak kegiatan pembanguna yang sudah siap dikerjakan tetapi pada rusak, sementara baru siap dikerjakan di tahun 2018 beberapa bulan yang lalu berhubung melakukan curang pengurangan material,” tuturnya sumber.
“Kami sebagai masyarakat mencari Keadilan dan Hukum agar kami masyarakat tidak di rugikan, kami harus tempuh jalur bantuan hukum,” ucapnya.
“Kami sebagai masyarakat Desa Tanjung Harapan tidak bisa bicara di Desa kami itu, karena kades sarifudin tidak mau mendengarkan kami,” tutupnya
(Yohannes Tel)