ROKAN HULU– Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Pasir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mengambil peran penting dalam kemajuan desa, Rabu (9/1/2019).
Plh Kepala Desa Kasana mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk ikut andil dalam membahas dan merencanakan arah kebijakan pembangunan tahun 2020.
Lanjutnya, Musrengbangdes menjadi ruang penampung aspirasi warga desa untuk turut merencanakan program pembangunan desa. Selain pembangunan, juga diselenggarakan untuk membahas kepentingan dan kemajuan desa.
Sesuai arahan kebijakan dan prioritas pembangunan tahun 2020 sebagaimana Amanat Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang undang nomor 23 Tahun 2004 tentang pemerintah Daerah Daerah wajib menyusun rencana pembangunan tahunan Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode satu tahun.
RKP Desa juga merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja, dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa.
Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Pasir indah biasa menggelar Musrengbangdes untuk 2020 membahas rencana pembangunan desa dan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selama satu tahun.
“Pembangunan infrastruktur desa Pasir indah menjadi pokok pembahasan utama dalam Musrengbangdes Desa Pasir Indah untuk 2020,” katanya.
Pembangunan dan perbaikan infrastuktur yang direncanakan meliputi permohonan pembangunan jalan aspal Desa pembangunan gedung SDN 013 Pager Sekolah SD 013 Sartifikat lahan Usaha Gedung BPD dan beberapa fasilitas umum dan sosial.
Kegiatan Musrengbangdes yang dihadiri sekitar 50 warga ini berjalan dengan lancar.
Musrengbangdes diharapkan bisa menjadi patokan dalam pengerjaan anggaran serta rencana kegiatan selama satu tahun.
engan demikian, anggaran desa tidak meleset dan melenceng dari fungsi yang semestinya. Masyarakat juga bisa mengawal jalannya kegiatan desa yang menggunakan dana desa.
Turut hadur Dihadir ketua BPD M Crhri perangkat desa, tokoh Masyarakat, pemuka agama, ibu-ibu PKK, hingga perwakilan Warga setiap Dusun RT RW dan lainnya.
(Asep s