Merasa Ditipu, Gadis Unipas Buat Pengaduan

DARUBA—Gadis berinisial FJ (18) warga Desa Daruba Pante mengaku diperkosa, salah seorang pria inisial MG (27) warga Desa Daeo, Morsel.

Korban diperkosa oleh pelaku di rumah teman pelaku tepatnya di Kompleks Tertonadi Desa Darame pada tanggal 31 Desember 2018 lalu.

Menurut informasi yang diperoleh, mulanya pelaku merupakan salah satu karyawan perusda Pulau Morotai yang sudah memiliki istri.

FJ, (korban) menceritakan awalnya berkenalan dengan pelaku lewat media sosial Facebook, setelah itu 3 hari berkenalan pelaku mengajak korban untuk bertemu.

Korban yang juga merupakan mahasiswi yang masih duduk di bangku kuliah semester 3 di salah satu Universitas di Pulau Morotai ini langsung mengindahkan permintaan pelaku.

Tidak menunggu lama, pelaku langsung merayu korban untuk berhubungan badan dengan iming-iming menikahi korban.

Pelaku berjanji setelah korban melakukan hubungan intim bersama, pelaku akan segera bertemu orang tua korban untuk bertanggung jawab.

Korban pun termakan bujuk rayu pelaku yang sebelumnya meyakinkan korban bahwa dia belum menikah dan ingin ada yang mengurusinya.

Namun korban tidak langsung menerima tawaran tersebut, dengan melakukan penolakan sehingga pelaku yang sudah terbawa nafsu birahi langsung melakukan aksinya dengan membentak dan memarahi korban sehingga korban menjadi takut dan akhirnya hasrat pelaku pun tercapai.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku mengantar korban ke taman kota daruba.

Setelah beberapa hari tidak bertemu akhirnya korban melakukan komunikasi lewat via sms kepada pelak, namun yang menerima dan membaca sms tersebut yakni istri pelaku.

Korban yang tidak mengetahui kalau pelaku sudah menikah ini, sontak kaget setelah membaca sms balasan dari istri pelaku

”Saya tidak tahu kalau dia itu, sudah punya istri dan anak, dia mangaku ke saya klu dia itu masi bujang,” ujar korban.

Alhasil, korban yang sudah merasa tertipu dengan kebohongan pelaku langsung menceritakan kejadian tersebut kepada pamannya dan langsung mencari tahu informasi tentang pelaku dan menemui pelaku dirumahnya dengan maksud meminta pertanggung jawaban seperti yang dijanjikan pelaku pada ponakan tersebut untuk dinikahi.

Namun hasilnya nihil, setelah mengetahui kalau paman dari korban tersebut datang kerumah untuk meminta pertanggung jawaban kepadanya, pelaku langsung mengirim sms kepada korban untuk menyampaikan kepada paman korban bahwa pelaku akan mendatangi rumah korban dan pamannya pada Senin lalu tanggal (7/1), tapi setelah ditunggu tak kunjung datang akhirnya paman korban melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib Senin, (14/1/2018).

Kepala SPKT Polres Morotai, IPDA Surahman kemarin, Senin (14/1/2019) Membenarkan adanya pengaduan dari korban dan keluarganya.

Menurutnya hal tersebut masih sebatas pengaduan saja, setelah itu, dipanggil sipelaku untuk diperiksa.

“Nanti diminta keterangan pelaku dulu, dan hari ini (kemarin-red) kami sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pelaku,” tandasnya.

(oje)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.