BATAM detikperistiwa.com– – Pasca ditetapkannya enam warga dalam kasus pengeroyokan hingga tewas dua remaja terduga maling di Perumahan Pendawa, Batuaji, Batam, keenam warga tersebut sudah ditahan di Mapolresta Barelang.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian, sejauh ini, sembari ditahan, enam tersangka masih diperiksa pihak kepolisian.
Pemeriksaan sendiri dilakukan di unit Jatanras Polresta Barelang.
“Semalam kami periksa sampai pagi. Sekarang mereka masih di Polres dan sudah kita tahan,” kata Memo, Selasa (20/12). (TB*)
Comment